WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 120 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalani pemeriksaan berupa voluntary counselling and testing (VCT) mobile dan pemeriksaan infeksi menular seksual (IMS), Selasa (29/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ruang Kunjungan tersebut terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1.
“Kita kembali menggandeng Dinkes Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1 untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS maupun IMS terhadap ratusan warga binaan kita. Kegiatan ini rutin digelar untuk menemukan sedini mungkin kasus agar bisa cepat ditangani sehingga tidak terjadi keparahan,” jelas Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.
Dijelaskannya, seluruh Warga Binaan yang berada di Lapas Narkotika Karang Intan diharuskan mengikuti pemeriksaan tersebut karena mereka termasuk ke dalam kelompok berisiko.
Baca juga: 0,5 Kg Sabu dan 1.008 Pil Ekstasi Diamankan dari Pengedar Narkoba di Komplek Wildan Banjarmasin
“Dilihat dari riwayat adanya tato, penggunaan jarum suntik dan sebagainya mereka ini termasuk ke dalam kelompok beresiko, sehingga harus mengikuti pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1,” tambah Wahyu.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita, mengharuskan semua warga binaan mengisi informed consent sebagai persetujuan tindakan, dan menerima konseling yang disampaikan oleh petugas kesehatan.
Kemudian dilakukan pengambilan darah untuk tes HIV/AIDS maupun IMS untuk diketahui hasilnya.