WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 91 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas, Jumat (25/8/2023).
Sidang TPP ini, dengan agenda program integrasi dan pembinaan ini digelar dalam rangka untuk memenuhi hak Warga Binaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati selaku Ketua TPP menyampaikan hari ini kembali kita menggelar sidang TPP terhadap 91 Warga Binaan, dengan agenda usulan program integrasi berupa pembebasan bersyarat sebanyak 20 orang dan usulan pekerja sebanyak 71 orang.
Dirinya menambahkan bahwa sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan.
Baca juga: Jalan Desa Pantai Harapan Bumi Makmur Tanah Laut Kini Bisa Dilintasi R4
Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.







