WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Meskipun sudah berulang kali dilakukan razia dan sosialisasi satu arah di kawasan Jalan Simpang Telawang namun masih saja terjadi pelanggaran oleh pengendara bermotor.
Seperti yang terjadi pada Selasa (22/8/2023) pagi, tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan razia pelanggaran Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Simpang Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Belasan pengendara melawan arus terjaring razia dan diamankan jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Alalak Selatan Diringkus di Jalan Perdagangan
Kanit Turjawali Stlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Suparwoto mengatakan, dalam giat ini dilakukan penilangan terhadap 19 pengendara.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Dishub Banjarmasin, Taufikkurrahman menambahkan Jalan Simpang Telawang telah lama memberlakukan jalan satu arah.
Namun demikian masih banyak ditemukan pelanggaran sari masyarakat meski sudah ada rambu larangan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi