WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan miliki narkotika jenis sabu, pada Kamis (10/8) siang.
Pria tersebut adalah Imbran (44), warga jalan Bumi Mas Raya, Komplek Bumi Jaya Ujung, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pelaku dimankan di pinggir Jalan Mufakat, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, bersamaan dengan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu.
Baca Juga







