Selain itu Kemudian keberadaan 2 (dua) tersangka utama yaitu AA dan LSH terinformasi keberadaannya di Kamboja.

Untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan guna dilakukan tindakan Kepolisian, Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu.

Sedangkan berita terupdate terkait dengan perolehan kewarganegaraan kedua tersangka menjadi Warga Negara Kamboja sedang dilakukan koordinasi dan konfirmasi oleh stakeholder terkait. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi