WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 juga dibarengi dengan kenaikan gaji para pensiunan sebesar 12 persen.
Kepastian mengenai kenaikan gaji PNS ini disampaikan Jokowi dalam Nota Keuangan di Sidang Tahunan MRP, DPR, dan DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Besok! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Ini Kata Sri Mulyani
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi di Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi beralasan, kenaikan penghasilan PNS ini diberikan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
Untuk itu, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata dia.
Selain itu, menurut Jokowi, kenaikan gaji untuk pensiunan dan ASN itu pun bertujuan menjaga agar pelaksanaan transformasi birokrasi berjalan efektif.
“Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar dia.
Presiden Jokowi juga menjelaskan soal postur RUU APBN 2024, yakni pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun.
Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP Rp 473 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
BACA JUGA: Segini Besaran Gaji atau Honor Paskibraka Nasional Hingga Kabupaten Tiap Momen 17 Agustus
Lalu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
“Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun,” ujar dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: didik tm
Jokowi Usulkan Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen pada 2024
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com