WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, masuk dalam kategori ring 1 dalam penangangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Satuan Tugas (Satgas) penanganan karhutla pun sepakat akan mengerahkan semua sarana prasarana yang dimiliki untuk penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Martapura Barat.
Pasalnya, wilayah Martapura Barat merupakan ring 1 yang harus diamankan, mengingat asap dari karhutla tersebut berdampak pada penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Nor Banjarbaru.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita, usai mengikuti rapat penanganan karhutla bersama Sekda Banjar HM Hilman, di ruang kerja Sekda, Rabu (16/8/2023) pagi.
Baca juga: Data Karhutla di Desa Cindai Alus Martapura
Warsita menyebut rapat dilakukan guna menyamakan persepsi penanganan bersama instansi yang tergabung dalam satgas lainnya.







