Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus

WARTABANJAR.COM – Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) hingga 31 Agustus 2023.

Pelayanan perpanjangan SIM sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan (maintenance) jaringan.

Hal tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Seperti diketahui, maintenance dilakukan pada 1-10 Agustus 2023. Para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberi keringanan melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus mendatang.

Baca Juga

Tabrakan Mobil vs Sepeda Motor di Tikungan S Puntik

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance pada 1-10 Agustus 2023 dapat diberikan toleransi waktu pelaksanaan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023,” tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (12/8/2023).

Sementara itu, mereka yang tidak melakukan perpanjangan SIM selama masa toleransi tersebut diharuskan membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” terangnya.(rilis)

Editor Restu

Baca Juga :   Cegah Banjir Makin Parah di Jabar, TNI AU Lanud Husein Sastranegara Modifikasi Cuaca Hingga 20 Maret

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI