WARTABANJAR.COM – Trek ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C di Polres Bantul diubah. Dari sebelumnya lintasan berbentuk angka “8” kini menjadi huruf “S”.
“Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah,” ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Yogyakarta, Senin (7/8/23).
Pembaruan bentuk lintasan itu, jelasnya mulai berlaku pada Senin. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
Baca Juga
Pria Tak Bernyawa Tergeletak di Tol Mali Mali
Iptu Jeffry mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk “8” dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk “S” yang ditempatkan di area berukuran 30×35 meter.
Selain lintasan “8” dan zig-zag dihilangkan, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
“Total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam,” beber Iptu Jeffry.
Dengan pemberlakuan kurikulum terbaru itu, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik SIM C tanpa khawatir kesulitan.