WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag resmi diubah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan , Kamis (3/8/2023) kebijakan baru ini akan mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023) besok.
Pelaksanaan dimulai di Daan Mogot, beberapa Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Depok hingga Bekasi.
Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
“Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ucapnya.
Ia menerangkan materi praktik ujian SIM C ini diubah untuk memudahkan masyarakat sebab materi sebelumnya dianggap menyulitkan.
“Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir di situ,” tuturnya.
Materi Ujian Praktik SIM C yang Diubah:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.
Listyo menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka 8.
Menurutnya, kedua jenis ujian SIM ini sudah tidak relevan. (berbagai sumber)