Bapas Banjarmasin Turunkan Tim Dampingi Siswa Pelaku Penusukan di SMAN 7

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus penusukan siswa di SMAN 7 Banjarmasin mendapat perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin.

Bapas Kelas I Banjarmasin membentuk tim untuk mendampingi pelaku, yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar.

Tim yang diturunkan Bapas, yakni Pembimbing Kemasyarakatan (PK), menindaklanjuti surat permohonan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin melalui Nomor B/684/VIII/2023/Reskrim.

Kasubsi Registrasi Anak Bapas Banjarmasin, Haris, mengungkapkan melalui tim PK akan melakukan penelitian kepada anak tersebut, dan mencari tahu latar belakang tindakannya.

“Apa yang menjadi latar belakang sosialnya, jadi nanti untuk menjadi rekomendasi bagi penegak hukum lainnya, terkait dengan putusan,” kata Haris, Kamis (3/7/2023).

Baca juga: Pengamen Perkosa Gadis Disabilitas, Konsumsi Alkohol Sebelum Beraksi