-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).-Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.(rls)

Editor Restu