WARTABANJAR.COM – Tercatat 30.159 pengendara yang melanggar aturan dan ditilang di Operasi Patuh 2023 sejak 10 Juli 2023 lalu atau selama 11 hari operasi berlangsung.
“Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023 total, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Ramadhan, Sabtu (22/7/2023).
Ramadhan mengatakan terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua. Yakni mengatakan ada 220.031 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.
“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” terangnya.
Baca Juga







