Perempuan Sopir Taksi Online Dibegal Pasangan Lebian, Ditusuk 10 Kali Tapi Selamat

    WARTABANJAR.COM – Aksi pembegalan dialami Geyflin Trise (46). Sopir taksi online ini dibegal saat mengantar dua penumpangnya wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Ibu dua anak ini terbilang cukup berani melawan dua orang begal. Keberanian ibu dua anak asal Tomang Pulo, Jakarta Barat, melawan dua orang terduga pelaku pembegalan membuat orang yang mendengar ceritanya akan berdecak kagum.

    Bagaimana tidak, Geyflin Trise yang merupakan sopir taksi online masih sempat-sempatnya melakukan perlawanan terhadap dua perempuan NB (18) dan NV (17) terduga pembegalan yang membawa senjata tajam.

    BACA JUGA: Tiga Begal Sadis Bersajam Saat Beraksi Dilumpuhkan dengan Timah Panas

    Perempuan asal Jakarta Barat itu dibegal saat berada di Kampung Cibako, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Akibat dimuk dua begal itu, Geflin menderita 10 luka tusukan di sekujur tubuhnya, namun karena berusaha melawan ia berhasil selamat.

    Saat ditemui di Mapolsek Cianjur pada Jumat (21/7/2023), Geflin bercerita awalnya ia mendapatkan orderan dari Jakarta ke Bogor.

    Detik-detik dibegal

    Lalu saat kembali ke Jakarta, ia mendapatkan orderan ke Cibeber, Cianjur sekitar pukul 23.00 WIB. Pemesan ada dua perempuan muda yang belakangan diketahui sebagai NPD (17) asal Bogor dan NAM (18), asal Cianjur.

    “Saya lihat dulu di aplikasi ternyata yang order perempuan, karena saya pikir aman, order saya terima,” kata Geflin kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

    Setelah order diterima, kata Geyflin, kemudian dirinya menuju ke titik penjemputan dan kedua pelaku langsung naik ke mobil menuju Cibeber, Cianjur. Ongkos yang akan ia terima sekitar Rp 300.000.

    “Kedua pelaku duduk di jok belakang, tidak ada kecurigaan. Karena saat mereka masuk ke mobil mereka menyapa ramah. Sepanjang perjalanan dari Bogor ke Cianjur, terlihat kedua pelaku terus mengobrol,” kata dia.

    Saat tiba di wilayah Kota Cianjur, keduanya tak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun saat memasuki Cibeber, keduanya mulai beraksi.

    “Saat di Cibeber seorang pelaku menodongkan pisau sangkur ke bagian leher saya sambil berkata diam kamu, saya mencoba melepaskan pisau agar tidak sampai menyayat bagian leher,” kata dia.

    Saat mencoba melepaskan sangkur, satu pelaku lainnya meloncat ke kursi depan sebelah Geflin sambil menusukkan benda tajam berulang kali secara brutal.

    “Satu pelaku menusuk secara brutal pada bagian leher, pundak, dada dan perut. Saya langsung melepaskan seatbelt dan membuka pintu mobil kemudian loncat keluar,” ungkapnya.

    Usai berhasil keluar dari mobil, para pelaku ikut turun dan mengejar Geflin. Ia pun sempat terlibat perkelahian dengan kedua pelaku yang terus menyerang menggunakan pisau yang dibawa.

    “Saat perkelahian, karena tepat di pinggir jalan. Beruntung ada warga yang melihat dan kemudian saya berteriak meminta tolong,” katanya.

    Dia menyebutkan, kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian setempat.

    Sedangkan dirinya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.

    Kepepet tak punya Uang

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan pelaku pembegalan taksi online di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur merupakan pasangan sesama jenis.

    “Kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, hal tersebut terungkap dari cara komunikasi mereka, dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkannya,” jelasnya.

    Aszhari mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan NA (18) asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dan NF (17) warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    “Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sangkut bergerigi, pisau belati, kunci L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya saat di rumah kos di wilayah Bogor dengan mencari target melalui aplikasi taksi online secara acak.

    “Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet,” ucapnya.

    BACA JUGA: Saat Beraksi Kejar Korban, Begal Berusia Remaja Tewas Ditabrak Truk dengan Kepala Pecah

    Para pelaku dalam menjalankan aksinya sengaja dilakukan di tempat sepi. “Setelah ditempat sepi kemudian mereka langsung menjalankan aksinya sesuai rencana awal. Pelaku NA dari kursi belakang menodongkan sangkur ke leher korban, diwaktu bersamaan pelaku NF pindah ke kursi depan bagian kiri dan secara brutal memusuk korbannya,” kata dia.

    Azshari menjelaskan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami 10 luka tusukan beberapa dibagian tubuhnya, seperti di leher, perut dan dada. “Korban pun sempat dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penangana akibat luka yang dialaminya,” ucapnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NPD dan NAM terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan sangkaan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Buntut Temuan Tujuh Jenasah Remaja di Kali, Polres Bekasi Buka Layanan Pengaduan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI