WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, berencana mengguguat Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang menggugat Mahfud sebesar Rp5 triliun.
Menanggapi itu, Mahfud MD menyebut itu urusan kecil.
“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Kendati digugat, Mahfud menegaskan proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.







