WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, jadi korban pemerasan lantaran tertipu akun palsu alias fake yang mengajaknya video call sex.
Pelajar yang baru berusia 16 tahun itu pun bersedia VCS dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial twitter.
Namun belakangan, orang yang mengajaknya VCS justru melakukan pemerasan.
Korban diancam video syurnya disebarkan di media sosial kalau tidak mengirimkan uang Rp 300 ribu.
Kontan saja, hal ini membuat korban panik, karena takut perbuatan tak terpujinya diketahui orangtua dan pihak sekolah.
Baca juga:
Satu Jemaah Haji yang Hilang Ditemukan di Ruang Penyimpanan Jenazah RS Mina
Lalu ia curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam supaya pelaku mengurungkan niatnya menyebarkan video syur korban.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si melalui Kabidhumas Kombes pol Erlan Manuaji, S.I.K., M.Si mengatakan, modus pelaku dengan membuat akun fake atau palsu di Twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis, Senin (17/7/2023).
“Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun instagramnya yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban,” terang Erlan.
Cak Sam kemudian memprofilling akun twitter pelaku yang ternyata akun palsu.
Lalu sperti biasa, Cak Sam memberikan peringatan bahwa menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.
“Alhamdulillah, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut.