Satpol PP dan Damkar Tanbu Tindak Dua THM Buka pada Malam Jumat

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua tempat hiburan malam digerebek Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua Tempat Hiburan Malam (THM) itu diketahui buka pada malam Jumat (Kamis malam).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang melalui Kabid Trantibum Linmas Pati Raja Wani mengatakan Satpol PP pada Kamis (6/7/2023) mengadakan patroli dengan sasaran THM.

Hasil patroli tersebut mengatakan hampir seluruh THM di wilayah Kecamatan Simpang Empat tidak melaksanakan kegiatan.

Namun terdapat dua THM yang melanggar ketentuan dan buka pada malam jumat.

Padahal sudah ada ketentuan yang melarang THM buka atau beroperasi pada malam Jumat.

Baca juga:

Gratis! Bus BRT Banjarbakula Bagi Masyarakat yang Ingin Mengunjungi Lokasi KBN 2023 di Kiram Park

Yakni Surat Edaran Bupati tentang larangan melakukan kegiatan prostitusi dan waktu penyelenggaraan tempat hiburan malam (THM).