Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun, Ini Alasannya

Baca berita terbaru wartabanjar.com dengan menginstall dari playstore

“Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian,” katanya.

Pengacara juga membeberkan Anwar Abbas digugat dan dipolisikan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penuduhan terhadap Panji Gumilang.

“Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial,” ucapnya.

Panji Gumilang heran karena dituduh komunis oleh MUI, padahal tuduhan itu hanya berdasarkan dari media sosial TikTok.

“Saya juga tidak tahu Saya pahami, oh, ini ternyata dari TikTok. Saya memang mengatakan [komunis], tapi ada proses mengatakan itu,” ujar Panji dikutip dari program Kick Andy, Rabu (28/6) menjawab tuduhan soal komunis. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi