Bareskrim Periksa 19 Saksi Kasus Al-Zaytun, Ridwan Kamil Setuju Bubar dan Asetnya Dibekukan
Ukuran Huruf:
Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup.
Menurut Ridwan, ada laporan soal dugaan perputaran uang secara ilegal di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pembekuan dianggap Ridwan Kamil bisa mengurangi risiko pengalihan aset.
Ridwan juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut. Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi