Pemprov Kalsel Mulai Berlakukan Tarif Khusus Terintegrasi Bus Trans Banjarbakula Rp2.000

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel memberikan pelayanan penerimaan pendaftaran dan verifikasi tarif terintegrasi yang bertempat di Kantor Dishub Provinsi Kalsel di Terminal Km 6, Banjarmasin, Kamis (6/7/2023).

Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, nantinya masyarakat yang akan mendaftar dibantu oleh petugas di terminal dengan menunjukkan KTP atau KK.

“Teman-teman Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalsel akan membantu untuk mendapatkan tarif khusus pelajar atau mahasiswa, lanjut usia dan berkebutuhan khusus ini bagi layanan Bus Trans Banjarbakula,” katanya.

Fitri menyebutkan, sejak 1 Juli 2023 yang lalu tarif khusus Bus Trans Banjarbakula sudah diberlakukan.

“Dengan menggunakan tarif khusus ini pengguna jasa angkutan bis Banjarbakula hanya perlu membayar Rp2.000,” katanya lagi, dikutip dari laman Pemprov Kalsel, Jumat (7/7/2023). (berbagai sumber)

Editor: Yayu