CEK! Biaya Sebenarnya Pembuatan SIM, Kakorlantas Sebut di Indonesia Murah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia lebih murah dibanding negara lain.

Salah satunya di Jepang yang bisa mencapai Rp40 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Kami kemarin tanya ke Jepang itu ternyata kalau ngambil SIM itu sampai program seperti D3 itu biayanya Rp 40 juta,” ujar Firman Shantyabudi dikutip pada Jumat (7/7/2023).

“Kita di sini, kasihanlah, dikasih saja (SIM) buat cari makan, tapi nggak selamat, Pak,” sambungnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, pelayanan publik terkait penerbitan SIM ini sejatinya bukan dipersulit.