Yakinkan Korban, Si Kembar Rihana Rihani Ngaku iPhone dari Distributor padahal Beli di Sini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap bahwa motif dari Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan penjualan iPhone yakni karena uang.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan bahwa keduanya melakukan perbuatannya atas dasar ingin mencari keuntungan.

“Jadi motifnya tentu untuk uang ya, untuk melakukan keuntungan, itu sudah pasti,” ujar Reza dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/7/2023).

Reza menuturkan bahwa saat ini nilai terbesar dari korban yang didata pihaknya yakni Rp 2,5 miliar dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo