Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap! Sembunyi di Apartemen M Town Kelapa Gading

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melakukan penyelidikan Polda Metro Jaya akhirnya berhadil saja menangkap si kembar Rihana dan Rihani, terduga pelaku penipuan modus open preorder iPhone.

    Rihana-Rihani ditangkap jajaran Polda Metri Jaya di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

    “Rihana dan Rihani ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

    Dia mengungkapkan lagi, kedua tersangka ini sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

    Baca juga:

    WASPADA! Investasi Bodong Penjualan Materai, Kerugian Miliaran, Pegawai Agen Pos Terlibat

    Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

    Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.

    Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.

    “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

    Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

    “Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

    Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.

    Baca Juga :   Vincent dan Desta Tersangkut Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI