WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang kini menjadi perhatian publik Tanah Air.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/7/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.
Baca juga:







