MUI dan Kemenag Bakal Dimintai Keterangan Terkait Kasus Al -Zaytun dan Panji Gumilang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang kini menjadi perhatian publik Tanah Air.

    “Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/7/2023).

    Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.

    Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.

    “Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.

    Baca juga:

    Puluhan Warga Keracunan Massal Usai Makan Bersama Olahan Daging Kurban

    “Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjutnya.

    Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

    “Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tuturnya.

    “Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” imbuhnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Duel Saudara Kandung Gegara Sengketa Warisan Berujung Maut! Kakak Meregang Nyawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI