“Cara mencek NPWP sudah tervalidasi coba kita input NIK pada menu DJP Online kalau sudah bisa berarti data NPWP sudah valid dan NIK sudah berfungsi sebagai NIK. Lalu bagaimana dengan NPWP lama yang belum melakukan aktivasi data NIK? maka Wajib Pajak dapat melakukan pemadanan dengan data kependudukan
dan DJP dapat meklarifikasi kepada Wajib Pajak data belum valid,” pungkasnya.(ip banjar)
Editor Restu







