WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, terus mendapat sorotan.
Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Menko Polhukam Mahfud MD telah memberikan pernyataan terkait ponpes yang dituding mengajarkan paham sesat ini.
Kini Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim juga turun tangan.
Bareskrim memastikan mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto menjelaskan, Polri akan mengusut secara profesional.
Namun, hingga kini akan didalami untuk mencari alat bukti terkait.







