WARTABANJAR.COM, PADANG – Setelah heboh kasus inces atau hubungan sedarah yang dilakukan oleh seorang ibu dengan anak kandung di Bukitttinggi, Sumatera Barat, pihak kepolisian pun mulai bergerak.
Polresta Bukittinggi, Polda Sumbar akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dari keluarga diduga pelaku inses di Kota Bukittinggi.
Penyelidikan tersebut, untuk menggali kebenaran adanya kasus inces yang menghebohkan masyarakat Kota Bukittinggi.
Dari keterangan pelaku, yakni ibu dan anak yang diduga melakukan inces, polisi masih belum bisa menyimpulkan karena ada perbedaan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, S.I.K., M.H., mengatakan dari keterangan kedua terduga pelaku disimpulkan tidak adanya kejadian inces atau hubungan anak dan ibu tersebut.
Baca juga:
Lahan Dekat TPA Basirih Jalan Tol Lingkar Selatan Terbakar
Dikatakannya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang tua laki-laki atau dari si pelaku dan sekaligus suami dari pelaku wanita, Senin, (26/6/2023), di Mapolresta Bukittinggi.
Kata dia, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, seperti orangtua laki laki atau suami dari terduga pelaku.
“Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk lebih memastikan adanya praduga adanya perilaku penyimpangan inses di Kota Bukittinggi,” jelas dia.
Dia melanjutkan, “Kita penyjidik belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan kedua diduga pelaku. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan saksi saksi yang lain nantinya. Sampai bisa fokus.”