Polri Jamin Pelat Nomor Khusus Tidak Bisa Lagi Dipalsukan, Gunakan Teknologi Ini


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korlantas Polri akan menerapkan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor khusus untuk penggunaan pelat khusus yang tidak bisa dipalsukan.

“Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/6/2023).

Yusri menjelaskan, penggunaan RFID itu berbentuk stiker yang dipasang di bagian pojok pelat nomor dengan fungsi agar nomor polisi yang digunakan terbaca sistem ETLE.

Penggunaan RFID tersebut diklaimnya bisa mencegah duplikasi atau pemalsuan dengan cara digandakan untuk kendaraan yang lain.

“Banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah nggak bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor,” ucapnya.