WARTABANJAR.COM, BUKITTINGGI – Kasus hubungan sedarah atau inces terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Tidak main-main, hubungan badan sedarah ini dilakukan oleh seorang ibu terhadap putranya sendiri.
Hubungan itu dilakukan bahkan hingga bertahun-tahun, sejak si anak SMA hingga berusia 28 tahun.
Fakta ini diungkap langsung oleh oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
Erman mengungkapkan hal itu, dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya.
Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama.
Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
“Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi