WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Libur Idul Adha 1444 H/2023 diusulkan tiga hari.
Saat itu, usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu persetujuan.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
“(Libur) Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu persetujuan Presiden,” ujar Menteri.
Sebagaimana diketahui, libur nasional Idul Adha sebenarnya hanya pada 29 Juni 2023 saja.
Namun, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.
“Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) harus diubah jika libur Idul Adha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.
“Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.







