4 Pemuda Asal Banjarmasin Diringkus Polres Kukar, Diduga Lakukan TTPO Prostitusi Online Anak

    WARTABANJAR.COM, TENGGARONG – Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kutai Kartanegara, Rabu (15/6/2023) malam.

    Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Lizha 2 ada mobil Sigra warna putih dengan plat no DA 1476 WM yang diduga melakukan transaksi prostisusi anak dibawah umur

    Merespon informasi tersebut Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara Kemudian melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

    Kemudian pukul 00.30 Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan Korban 3 orang anak perempuan di bawah umur Berinisial MP (16), IY (17), dan DP (17).

    Baca juga: CATAT! Habis Masa Berlaku, Bikin SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

    Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara juga mengamankan pelaku 4 orang laki-laki Berinisial SO (46), DL (20), MJ (18), dan MH (18), yang keseluruhannya berdomisili di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap 4 orang pelaku, mereka mengakui berperan sebagai orang yang menawarkan 3 orang korban perempuan.

    Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada Korban, diketahui bahwa benar mereka melakukan praktek prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi Michat melalui kerja sama dengan Pelaku.

    Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara juga mengamankan Uang sebesar Rp. 1.860.000.00, dan HP VIVO YS Y 17 Warna Biru, HP Realmi C 33, HP samsung Galaxi J7, dan HP VIVO Y 17 Warna Hitam, Kemudian korban, para pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kutai kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (edj/hms)

    Baca Juga :   Mirip Fredy Pratama, Gembong Narkoba di Nunukan Miliki Aset Tanah, Rumah dan Mobil Ratusan Miliar Rupiah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI