WARTABANJAR.COM – Menurut data dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiga kota di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat karena polusi udara.
Kota-kota tersebut sudah melampaui nilai panduan
tidak sehat untuk populasi. Yakni
- Kota Tangerang
(AQI 131) masuk kategori idak sehat - DKI- Lubang Buaya
(AQI 105) masuk kategori tidak sehat - Kota Tangerang Selatan
(AQI I13) masuk kategori tidak sehat
Dikutip akun instagram Kemenkes, kondisi ini akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia, terutama bagi bayi, anak-anak, orang tua atau lansia dan orang penyakit tertentu/komorbid.
Kualitas udara tidak sehat menyebabkan penyakit:
- Penurunan fungsi paru
- Penyakit paru obstruktif kronis
- Penurunan fungsi otak
- Peningkatan tekanan darah
- Radang paru-paru
- Asthma dan Mengi
- Kanker paru-paru
- Kejang jantung
- Katarak
Kemenkes RI menyarankan warga menjaga diri dan keluarga dari paparan polusi udara di dalam ruangan:







