WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kawasan Pasar Kuripan termasuk padat lalu lintas, terutama pada saat jam-jam sibuk sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemacetan ini sering diperparah dengan keberadaan parkir yang memakan badan jalan dan kurang tertata.
Kondisi ini mendapat perhatian Dinas Perhubungan Kota Banarmasin.
Sebagai upaya melakukan penataan parkir di area Pasar Kuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir melakukan Pengawasan dan Penataan Perparkiran di kawasan tersebut.
“Penataan parkir di area pasar Kuripan ini di lakukan selain menghindari kemacetan lalu lintas dampak dari jukir yang memarkirkan motor pengunjung yang melewati marka jalan,” ujar ucap Kepala UPTD Parkir, Umar SKom, Rabu (14/6/2023).







