Niat Buat Konten, Lima Orang Ditilang Polisi

Beberapa personil mengarah ke lokasi para pemuda itu segera menghentikan aksi kelima pengendara motor tersebut.

Dibantu Personil Kodim 0714 Salatiga, Sat Samapta, Provost dan Satlantas Polres Salatiga bersama-sama melakukan penindakan terhadap kelima pengendara motor tersebut.

“Aksi kelima pengendara motor tersebut berhasil dihentikan dan dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kelimanya bermaksud membuat konten untuk diunggah ke media sosial mereka,” paparnya.

Selain itu untuk memberikan efek jera mereka juga diperintahkan menuntun sepeda motor.

“Bila dikendarai menuju Kantor Satlantas akan menimbulkan suara berisik yang dapat mengganggu pengguna jalan lain,” jelas Brigadir Septian yang menindak kelima pelanggar.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K mengimbau, pembuat konten kreatif harus mengutamakan kepentingan umum.

“Dalam bermedia sosial pada saat membuat konten kreatif, tidak boleh melanggar norma hukum dan mengganggu ketertiban di tempat publik yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(rls)

Editor Restu