WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aliran dana diduga berasal dari korupsi tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terendus mengalir ke tempat ibadah.
Ini terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran menemukan adanya aliran dana dari Johnny G Plate yang diduga terkait dengan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Infongalorrmatika, masuk ke sebuah rumah ibadah gereja.
Selain itu, berdasarkan informasi, dana itu masuk pula ke universitas dan bantuan sosial.
“Ada (fakta temuan),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah Jumat (9/6/2023) malam.
Febrie tidak merinci total uang yang diduga masuk ke gereja dan menyasar ke yang lainnya. Juga soal maksud dari aliran dana tersebut.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyebut jumlah yang masuk ada sekitar ratusan juta. Berdasarkan informasi, memang nilai dari setoran tersebut mencapai Rp 200 juta.
“Ratusan juta,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias Tahap II atas berkas perkara tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nonaktif Johnny G Plate (JGP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
“Kan tadi Tahap II nih atas nama JP,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada Liputan6.com di Kejagung soal korupsi BTS itu, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). (berbagai sumber)







