Puluhan Tokoh Nasional Kirim Dukungan Pemilu Proporsional Terbuka ke MK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Puluhan tokoh nasional dari berbagai kalangan menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Amicus ini disampaikan jelang putusan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka.

    Amicus curiae atau biasa juga dikenal dengan sahabat pengadilan merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga di luar perkara dan merasa berkepentingan untuk berpartisipasi tanpa menjadi pihak berperkara. Amicus berisi opini dan pandangan atas suatu kasus yang sedang berlangsung.

    Dalam amicus curiae ini, para tokoh nasional menyebut bahwa lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia setuju dengan sistem proporsional terbuka.

    Bahkan, mayoritas massa pemilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang merupakan partai pendukung proporsional tertutup, juga mendukung sistem proporsional terbuka dengan tingkat dukungan hingga 73 persen.

    Persentase itu diperoleh dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia dan Saiful Mujani Research & Consulting yang dilakukan pada bulan Mei 2023.

    Persentase itu diperoleh dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia dan Saiful Mujani Research & Consulting yang dilakukan pada bulan Mei 2023. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Baru Dilantik, Donald Trump Langsung Kerahkan Pasukan ke Perbatasan Meksiko dan Umumkan Darurat Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI