Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya, Alasannya Patut Ditiru

    WARTABANJAR.COM, LEBAK – Berbeda dari daerah lain di negeri ini yang mendesak pemerintah untuk mengadakan sinyal internet di daerahnya. Warga adat Baduy ini malah berlaku sebaliknya ingin sinyal internet dihilangkan dari wilayahnya.

    Seperti diinginkan Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.

    Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.

    BACA JUGA: Warga Desa Juhu HST Kini Sudah Bisa Menikmati Akses Internet

    Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.

    Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut.

    Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

    Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

    Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut.

    Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

    Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

    “Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2023).

    Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

    Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertenangan dengan adat.

    “Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

    Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

    Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

    Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.

    “Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.

    BACA JUGA: Anak Perusahaan PLN Luncurkan Layanan Internet ICONNET, Sinyal Kuat Tanpa Batas Kuota

    Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.

    Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.

    Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.

    “Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Dua Benda ini Jadi Barang Bukti Baru Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI