Oknum Kades Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM – Oknum kades di Kabupaten Tanggamus diringkus polisi karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Pelaku yang bernama Toni Aritama (33) ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 6,19 kg.

Sebelum Toni Aritama ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, menjelaskan bahwa pelaku membagi sabu tersebut ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.

Baca Juga

Tempat Judi di Gambut Digerebek Polda Kalsel

“Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya,” jelasnya, Selasa (6/6/2023).