Viral Dugaan Penipuan PO iPhone ‘Si Kembar’, Ini Kata Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan viralnya informasi dugaan penipuan Pre-Order (PO) iPhone dengan terduga pelaku wanita kembar bernama Rihana dan Rihani.

Polisi membenarkan adanya laporan terkait dengan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan arti ditemukan adanya unsur pidana.

“Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Kendati status pengusutan laporan tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut lantaran ‘Si Kembar’ yang mangkir dan belum memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: VIRAL! Ulah Tukang Parkir Tarik Motor Wanita di Indomaret gara Tak Mau Bayar, Netizen Ungkap Fakta Ini

“Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” jelasnya.