Mengetahui hal itu, Macan Barbar segera bersiap untuk meringkus pelaku di Bandara Internasional Syamsuddin Noor dan berkoordinasi dengan AVSEC untuk menangkap.

"Pelaku berhasil kita tangkap di ruang kedatangan bandara Syamsudin Noor," jelas Aiptu Sugiatno.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Liang Anggang guna proses hukum dan dikenakan pasal 372 KUHP. (nuy)

Editor Restu