Tilang di Tempat Mulai Diberlakukan Hari ini

WARTABANJAR.COM – Tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas, mulai hari ini, Kamis (1/6/2023) oleh Satlantas Polres Bogor. Tilang ini diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh e-TLE.

“Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (1/6/2023).

Meski tilang ditempat, data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam database. Sehingga, pelanggar yang terjaring juga akan terdata dalam sistem.

Baca Juga

Video Pegawai Indomaret Pergoki Maling

Baca Juga

Video Pegawai Indomaret Pergoki Maling