WARTABANJAR.COM – Polisi akan kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas pada hari ini, Kamis (1/6).
Penerapan tilang manual ini, hanya dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas yang sudah memiliki sertifikasi dan diberikan surat perintah.
Di wilayah hukum Polda Jabar, baru ada 129 anggota Polisi lalu lintas yang sudah bersertifikasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada penerapannya tidak akan ada razia yang dilakukan oleh Polantas.
Baca Juga
BPBD Tetapkan Status Siaga Kebakaran Lahan di Kalsel
“Sudah otomatis mulai diberlakukan mulai besok, tidak ada itu (razia),” ujar Ibrahim Tompo.







