34 Mobil Angkutan Terjaring Razia Dishub Banjarmasin dan Satlantas

Selama giat terjaring 34 buah pelanggaran yang di lakukan angkutan barang, mulai dari surat kir yang tidak di perpanjang, muatan berlebih (odol) dan kelaikan angkutan barang yang tidak layak untuk di gunakan.

“Giat ini rutin di lakukan setiap bulannya dengan harapan untuk bisa mengurangi para mobil angkutan barang yang masih bandel akan aturan yang berlaku,” tegas Kedishub Banjarmasin, Slamet Begjo, dikutip wartabanjar.com Jumat (26/5). (edj)

Editor: Erna Djedi