WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Polair Polresta Banjarmasin amankan seorang pria pelaku tindak pidana perjudian, di kawasan pesisir sungai Martapura, tepatnya di jalan Banyiur Luar Rt 11, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (22/5) siang.
Pria tersebut adalah RA (54), warga Jalan Sepakat Rt 30, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
RA diamankan lantaram diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perjudian, yaitu permainan judi togel.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie memaparkan, pengungkapan bearawal dari informasi masyarakat, kalau dikawasan tersebut kerap terjadi permainan judi togel.
Baca juga: Viral! Satpol PP Bakar Ikan Pedagang Menjelang Kunker Gubernur, Warga: “Terlalu Sekali, Sampai Hati”







