WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi sejumlah kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu (19/9/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran sekaligus mengantisipasi aksi pembakaran lahan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan penyisiran tersebut, personel mengedukasi serta mengimbau pemuda yang sedang berkumpul di sekitar lokasi agar ikut menjaga lingkungan.

Mereka diminta untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan dan wajib memastikan apinya telah padam sepenuhnya.

Baca juga: Api Berkobar dekat Sejumlah Truk Kontiner di Lingkar Selatan Dekat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Baca juga: Hujan Guyur Kotawaringin Lama, Bupati Kobar Kalteng Minta Waterbombing Taman Nasional Tanjung Puting

Petugas menegaskan bahwa kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok yang masih menyala di area lahan kering, sangat rentan memicu kobaran api yang meluas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman menyampaikan, kegiatan penyisiran ini berfokus pada upaya pencegahan di titik-titik rawan.

"Patroli rutin ini merupakan langkah pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan akibat kelalaian maupun tindakan oknum tidak bertanggung jawab," ujar Danoe.

Melalui pengawasan serta edukasi berkala ini, Satpol PP dan Damkar Tala berharap tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mencegah bencana kebakaran lahan semakin meningkat. (Wartabanjar.com)