Presiden Soal Menteri Jadi Bacaleg: Tak Ada Larangan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak ada aturan yang melarang menteri kabinet untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif atau bacaleg.

Tapi dia mewanti-wanti, jika karena menjadi caleg kinerjanya sebagai menteri terhambat, Jokowi tak segan-segan untuk melakukan reshuffle.

Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, mendaftar sebagai bacaleg di masing-masing partainya. Presiden Jokowi menyebut, bahwa dalam peraturan tertulis memang diperbolehkan jika memang ada menteri kabinet yang daftar menjadi bacaleg.

“Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya, yang penting tidak ganggu tugas keseharian,” kata Presiden Jokowi, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 14 Mei 2023.

Jokowi juga menegaskan, bahwa jika memang ada menteri yang terdaftar jadi caleg Pemilu 2024 dan mengganggu tugas sebagai pejabat negara, ia tidak segan-segan untuk menggantinya.