DPC PDIP Banjarmasin Resmi Mendaftarkan Bacalegnya di KPU, Muhaimin: Target 9 Kursi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( DPC PDIP) Kota Banjarmasin, resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kamis (11/5/2023) siang.

Pendaftaran bacaleg tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Banjarmasin, Muhaimin, dengan didampingi kader PDIP.

Muhaimin mengatakan, pihak DPC PDIP Kota Banjarmasin sukses mendaftar bacaleg di KPU Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, setelah diterima dan diverifikasi, persyaratan telah dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU,” ujar Muhaimin, kepada awak media usai pendaftaran di kantor KPU Banjarmasin, Kamis (11/5/2023).

Dengan diterimanya pendaftaran tersebut, lanjut Muhaimin, untuk kedepannya pihaknya tinggal melakukan proses pemenangan.

BACA JUGA: NasDem Batal Daftarkan Caleg Hari Ini, Begini Penjelasan KPU RI

“Jadi tinggal kita lakukan proses dalam rangka pemenangan, untuk mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya di Kota Banjamasin,” ucap Muhaimin.

Ia juga mengungkapkan, untuk caleg dari DPC PDIP Kota Banjarmasin yang mendaftar ada sebanyak 45 caleg menyesuaikan dengan kursi yang tersedia di Kota Banjarmasin.

Suasana foto bersama setelah pendaftaran caleg dari DPC PDIP Kota Banjarmasin di KPU Banjarmasin, Kamis (11/5/2023).(wartabanjar.com/iqnatius)