Di hadapan polisi, Husen mengaku tidak langsung menyerahkan diri ke pihak yang berwajib seusai membunuh karena dia tidak mau pihak kepolisian keenakan.

"Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian," kata Husen.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Utama Tewasnya Bos Air Mineral yang Dimutilasi dan Mayatnya Dicor

Bos galon tewas dimutilasi

Diberitakan Antara (10/5/2023), korban mutilasi ditemukan dalam kondisi dicor beton di samping tempat usaha galon isi ulang milik korban.

Bagian tubuh korban dicor dengan menggunakan pasir dan semen pada Sabtu (6/5/2023).

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Anwar menyatakan, Husen adalah pelaku tunggal.

Menurut dia, aksi pelaku didasari atas rasa sakit hati kepada korban lantaran mendapat perlakuan buruk selama bekerja.

Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp 7 juta yang merupakan hasil usaha korban. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Pelaku tunggal pembunuhan berencana itu tidak mengaku menyesal dan puas atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(wartabanjar.com/tribratanews.semarangkota/berbagai sumber)

editor : didik tm