“Masker dan protokol kesehatan adalah upaya kita semua dalam rangka pencegahan penularan penyakit menular. Jadi bukan hanya Covid-19,” katanya.
Penggunaan masker saat ini diperuntukan bagi pasien atau orang-orang yang menderita penyakit menular dan orang yang memiliki kontak erat dengan pasien penyakit menular seperti pasien flu atau yang terkonfirmasi Covid-19 serta saat berada dalam ruangan tertutup ataupun kerumunan.
“Diharapkan kepada masyarakat penggunaan masker ini adalah bagian dari upaya melindungi dari masyarakat itu. Silahkan pemakaiannya dengan apa yang saya sampaikan tadi, yaitu untuk melindungi diri sendiri,” ujarnya.
Ia juga kembali mengingatkan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang mengalami gejala mengarah ke Covid-19 atau yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri.
Selain itu, untuk tes Covid-19, saat ini sudah dapat dilakukan secara mandiri dengan menggunakan tes cepat antigen yang beredar di pasaran.
“Seperti yang kita umumkan sebulan yang lalu, saat ini telah tersedia produk tes cepat mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan sistem pelaporan melalui aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







